(Sebuah
Refleksi Kritis bersama Edward Schillebeeckx, O.P.)
Oleh Metodius Manek, CMF
(Yogyakarta, 27 Desember 2017)
(Yogyakarta, 27 Desember 2017)
1.
Pengantar
Sejak
periode awal Gereja, mereka yang telah dibaptis selalu bertekun dalam
pengajaran para rasul dan dalam persekutuan berkumpul untuk memecahkan roti dan
berdoa (bdk. Kis 2:41-42). Tradisi
yang hidup ini tidak dilakukan sekali saja, tetapi setiap hari. Dengan sangat
jelas Lukas menggambarkan situasi ini sebagai ungkapan yang paling nyata dan
kelihatan dari identitas mereka sebagai pengikut Kristus: “Dengan bertekun dan
dengan sehati mereka berkumpul tiap-tiap hari dalam Bait Allah. Mereka
memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama
dengan gembira dan dengan tulus hati, sambil memuji Allah. Dan mereka disukai
semua orang. Dan tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang
diselamatkan” (Kis 2:46-47). Rasul Paulus pun menegaskan hal yang sama bahwa
minum bersama dari piala yang sama dan makan bersama dari roti yang sama
merupakan ungkapan persekutuan dengan tubuh Kristus, sehingga tidak mungkin
tidak ada persekutuan di antara para anggota komunitas yang telah menyantap
dari piala dan tubuh yang satu dan sama (1 Kor 10:16-17). Tradisi luhur ini
terus dihidupi hingga saat ini, meskipun dengan tata perayaan yang berbeda.
Konsili
Vatikan II pun masih menegaskan sentralitas Ekaristi dalam nuansa eklesiologis
yang sama. Dengan sangat jelas dalam Sacrosanctum
Consilium (SC) no. 10[1]
dilukiskan, “Liturgi itu puncak yang dituju oleh kegiatan Gereja, dan serta
merta sumber segala daya-kekuatannya. Sebab usaha-usaha kerasulan mempunyai
tujuan ini: supaya semua orang melalui iman dan Baptis menjadi putra-putra
Allah, berhimpun menjadi satu, meluhurkan Allah di tengah Gereja, ikut serta
dalam Korban, dan menyantap perjamuan Tuhan.... Jadi dari liturgi, terutama
dari Ekaristi, bagaikan sumber, mengalirlah rahmat kepada kita, dan dengan
hasil guna yang amat besar diperoleh pengudusan manusia dan pemuliaan Allah
dalam Kristus, tujuan semua karya Gereja lainnya”. Dengan kata lain, ekaristi
menjadi pusat hidup kita, karena darinya kita memperoleh alasan keberadaan kita
dan tujuan segala karya kita di dunia ini. Dengan demikian, tercabut dari
ekaristi berarti kita telah terlepas dari sumber kehidupan kita, sehingga kita
akan kehilangan orientasi hidup dan merana karena mengalami kegersangan
harapan.
Dalam terang Konsili Vatikan II, pada
tahun 1983, Gereja pun merumuskan dalam hukumnya keluhuran dari sakramen
Ekaristi. Gereja mengajarkan:
“Sakramen yang terluhur ialah Ekaristi mahakudus, di
dalamnya Kristus Tuhan sendiri dihadirkan, dipersembahkan dan disantap, dan
melaluinya Gereja selalu hidup dan berkembang. Kurban Ekaristi, kenangan wafat
dan kebangkitan Tuhan, di mana Kurban salib diabadikan sepanjang masa, adalah
puncak seluruh ibadat dan kehidupan kristiani dan sumber yang menandakan serta
menghasilkan kesatuan umat Allah dan menyempurnakan pembangunan tubuh Kristus.
Sedangkan sakramen-sakramen lain dan semua karya kerasulan gerejawi melekat
erat dengan Ekaristi mahakudus dan diarahkan kepadanya.” (Kan 897). [Maka dari
itu, Gereja sangat mengharapkan agar] “umat beriman kristiani hendaknya menaruh
hormat yang sebesar-besarnya terhadap Ekaristi mahakudus, dengan mengambil
bagian aktif dalam perayaan Kurban mahaluhur itu, menerima sakramen itu dengan
penuh bakti dan kerap kali, serta menyembah-sujud setinggi-tingginya; para
gembala jiwa-jiwa dalam menjelaskan ajaran mengenai sakramen itu hendaknya
tekun mengajarkan kewajiban itu kepada umat beriman” (Kan 898).[2]
Schillebeeckx
sangat menjunjung tinggi keluhuran sakramen Ekaristi tersebut. Bukan hanya
karena diajarkan Gereja, melainkan juga karena Schillebeeckx sangat memahami
arti dari Gereja itu sendiri. Setelah mengeksplorasi Kitab Suci dan tradisi
Gereja, pada tahun 1980 Schillebeeckx berkesimpulan, “Gereja Perdana dan gereja
modern (terutama Konsili Vatikan II) tidak dapat dibayangkan jika terdapat
komunitas Kristiani yang hidup tanpa perayaan ekaristi”[3].
Dengan demikian kata lain, Schillebeeckx pun setuju dan mengimani bahwa
Ekaristi sangat penting bagi keberlangsungan hidup sebuah komunitas Kristiani.
Maka dari itu, sudah sejak tahun 1950-an, Schillebeeckx mulai memberi perhatian
besar pada pelayanan gerejawi, terutama terkait dengan pelayan sakramen
Ekaristi ini[4].
Perhatian
Schillebeeckx terhadap pelayan Ekaristi semakin besar ketika muncul kesadaran
akan realitas kekurangan imam (bahkan ketiadaan imam di beberapa tempat) dalam
Gereja Katolik pada masanya. Realitas ini mendorong dia untuk memberi tanggapan
sebagai ekspresi cinta dan perhatiannya pada Gereja. Dalam paper ini, penulis
berusaha menampilkan betapa besar perhatian Schillebeeckx pada pelayanan dalam
gereja, secara khusus terkait dengan pelayan Ekaristi tersebut. Untuk
memperjelas maksud dan urgensi penekanan Schillebeeckx akan ‘alternatif’ pelayan
Ekaristi dalam berbagai gereja tanpa imam, penulis juga akan menampilkan
tanggapan dari Magisterium Gereja, dalam hal ini Kongregasi untuk Ajaran Iman,
terhadap pemikiran Schillebeeckx. Tulisan ini akan ditutup dengan pandangan
penulis sendiri sebagai sebuah refleksi lanjutan penulis atas pandangan
Magisterium Gereja dan Schillebeeckx mengenai pelayan Ekaristi dalam Gereja
Katolik.
2.
Pelayan
Ekaristi dalam Gereja Katolik
a).
Pelayan
Ekaristi menurut Schillebeeckx
Menurut
Schreiter, pemahaman Schillebeeckx mengenai pelayanan berkembang bersamaan
dengan pemahamannya mengenai Gereja. Pandangan mengenai pelayanan/jabatan
kepemimpinan (ministry) ini membuat
dia menjadi perhatian dunia.[5]
Di Belanda, Schillebeeckx tampak sebagai seorang public figure, bukan karena dia ingin mencari ketenaran, melainkan
karena pemikirannya selalu secara sangat afektif memperhatikan masalah-masalah
yang sedang dia sendiri bersama gereja dan dunia gulati[6].
Dia tidak memulai pemikirannya dengan suatu kerangka berpikir tertentu, tetapi
dia mulai dari pengalaman konkret. Baginya, pengalaman konkret merupakan locus menjumpai Allah, karena di sanalah
revelasi terjadi. Agar kita mampu menjumpai apa yang dikehendaki Allah, kita
harus masuk dalam pengalaman konkret kita sehari-hari. Dengan demikian, teologi
Schillebeeckx sangat antroposentrik (human-centered),
tetapi tidak antropologis. Pendekatan ini merupakan jalan menuju misteri,
tempat Allah bertakhta, yakni dalam pengalaman manusia.[7]
Persis bertolak dari pengalaman konkret inilah dia mulai membangun teologi
pelayanan/jabatan kepemimpinannya.
Kelihaiannya
membaca tanda zaman membawa dia pada temuan akan pentingnya melihat kembali
tema mengenai pelayan ekaristi. Dia menemukan realitas bahwa semakin hari imam
semakin berkurang dalam Gereja Katolik. Di satu sisi, Gereja mengajarkan bahwa Ekaristi
bagaikan sumber yang darinya rahmat mengalir kepada kita, dan dengan hasil guna
yang amat besar diperoleh pengudusan manusia dan pemuliaan Allah dalam Kristus,
serta merupakan tujuan semua karya Gereja lainnya (bdk. SC 10). Maka dari itu, ekaristi adalah sakramen terluhur (Kan
897), sehingga setiap umat beriman harus menaruh hormat yang sebesar-besarnya
terhadap Ekaristi mahakudus, dengan mengambil bagian aktif dalam perayaan
Kurban mahaluhur itu, menerima sakramen itu dengan penuh bakti dan kerap kali,
serta menyembah-sujud setinggi-tingginya (Kan 898). Namun di sisi lain, Gereja
pun ‘membatasi’ bahwa hanya uskup dan imam sajalah yang sah memimpin perayaan
ekaristi. Hal ini diungkapkan dengan sangat jelas dalam Konsili Vatikan II,
yang kemudian ditegaskan lagi dalam Sacerdotium
Ministeriale, sebuah surat yang diterbitkan oleh Kongregasi untuk Ajaran
Iman. Dalam surat tersebut (I,1) dikatakan, “...the Second Vatican
Council expressed the certainty of faith that only Bishops and priests can
confect the Eucharistic Mystery. Although all the faithful indeed share in the
one and the same priesthood of Christ and participate in the offering of the
Eucharist, it is only the ministerial priest who, in virtue of the sacrament of
holy Orders, can confect the Eucharistic Sacrifice in the person of Christ and
offer it in the name of all Christian people”[8].
Berhadapan
dengan pengalaman konkret ketiadaan imam yang dialami beberapa gereja lokal dan
tuntutan gereja dengan ajarannya yang sangat ketat dan keras tersebut,
Schillebeeckx mengatakan bahwa bentuk-bentuk pelayanan gereja di masa depan
akan lebih baik kalau melihat kembali pada praktik hidup gereja pada milenium
pertama sebagai penuntun gereja masa kini. Dia menulis, “Pada dasar kriteria
teologis, saya berpikir preferensi harus diberikan pada Kristianitas milenium
pertama sebagai model bagi bentuk pelayanan gereja di masa depan –meskipun
dalam konteks historis zaman modern yang sangat berbeda– dan secara khusus
(preferensi harus diberikan) pada periode Perjanjian Baru dan Pra-Nicea”[9].
Menurut
Schillebeeckx, dalam banyak hal Konsili Vatikan II dengan hati-hati merujuk
kembali pada institusi teologis dari Gereja Perdana. Akan tetapi, sangat
disayangkan bahwa dimensi eklesiologis dari pelayanan gereja diabaikan, bahkan potestas Konsili lebih suka untuk
menggunakan term ministeria dan munera untuk pelayanan gerejawi. Potestas sacra juga muncul beberapa kali
dalam kosa kata Konsili Vatikan II, tetapi perbedaan klasik antara potestas ordinis dan potestas iurisdictionis tidak ditemukan
di mana pun di dalam Lumen Gentium.
Konsili tidak membuat pembedaan tersebut karena menganggap dasar esensial dari iurisdictionis telah diberikan bersama
dengan consecratio (tahbisan imamat)
seseorang. Dengan demikian, secara prinsipal, pandangan kuno gereja mengenai titulus ecclesiae mengenai pelayanan direstorasi
menjadi kemurahan hati (restored to favor),
dan pelayanan menjadi legalisme belaka. Pada tahun 1976, ketika Kongregasi
Ajaran Iman membuat deklarasi terkait dengan pelayanan perempuan dalam gereja,
sebenarnya telah membuat keseimbangan pandangan mengenai pelayanan yang tepat.
Namun sayang sekali, makna pelayanan kemudian didistorsikan juga. Dalam
deklarasi tersebut dikatakan bahwa imam adalah figur yang mengidentifikasikan
komunitas. Akan tetapi, langsung ditambahkan bahwa imam memperoleh status
tersebut karena pertama-tama dan terutama dia merepresentasikan Kristus sebagai
kepala Gereja. Di sini titik berangkat eklesial dan pneumatologis diabaikan dan
status imamat seseorang diberikan dengan secara langsung didasarkan pada
Kristus tanpa melalui Gereja.[10]
Padahal sejak awal Gereja Perdana sudah sangat menekankan dimensi eklesial dan
pneumatologis ini.
Dalam
eksplorasinya, Schillebeeckx menemukan bahwa dalam sejarah Gereja, ada tiga
pandangan mengenai imam, yang setiap pandangan dikondisikan oleh situasi
sosialnya masing-masing, yaitu zaman patristik, feodal atau medieval, dan zaman
modern. Mulai abad ke-12 dan ke-13, teologi pelayanan/jabatan kepemimpinan
gerejawi (theology of ministry)
berbau Barat atau bercorak Latin. Meski demikian tetap ada kontinuitas dari
abad-abad sebelumnya. Di satu sisi, bukan hanya gereja perdana dan medieval,
melainkan juga gereja modern tidak menerima perayaan ekaristi yang menolak
universalitas communio ecclesialis.
Di sisi lain, ada sebuah kesadaran pada zaman klasik dan modern bahwa tidak ada
komunitas Kristiani yang dapat menyebut bagi dirinya sendiri sumber tertinggi
bagi pelayanannya. Akan tetapi, harus diakui bahwa komunitas Kristiani milenium
pertama –terutama sebelum Nicea– mengekspresikan pandangannya mengenai
pelayanan selalu dalam term-term eklesial dan pneumatologis, atau lebih
tepatnya Pneuma-Christologically, sedangkan
komunitas Kristiani pada milenium kedua memberikan pelayanan sebuah dasar
Kristologis secara langsung dan mengabaikan dimensi eklesiologisnya. Dalam cara
mengekspresikan demikian, teologi pelayanan berkembang tanpa sebuah
eklesiologi. Pandangan dan praktik seperti ini terjadi selama Abad Pertengahan,
dengan apa yang dinamakan risalah mengenai sakramen-sakramen, yang secara
langsung berdimensi Kristologis tanpa intervensi dari sebuah eklesiologi yang
independen.[11]
Meskipun Thomas Aquinas masih selalu berbicara mengenai “sakramen-sakramen
Gereja” (sacramenta ecclesiae),
sakramen lalu didefinisikan dalam pengertian teknis dan abstrak sebagai signum efficax gratiae, yang mana dimensi
eklesial masih tetap tidak dipertimbangkan. Kekuatan sakramentalnya ditemukan
secara langsung pada kekuatan suci (sacra
potestas) yang menjadi milik pribadi imam. Dalam cara pandang demikian,
makna eklesial dari pelayanan/jabatan kepemimpinan gerejawi dengan dimensi
karismatis dan pneumatologisnya dikaburkan, dan seiring bergulirnya waktu,
pelayanan/jabatan tersebut pun semakin hanya dilekatkan dalam suatu makna
legalistis belaka yang darinya dilimpahkan kekuatan suci.[12]
Konsekuensinya, hanya mereka yang mempunyai status legalistis sebagai imam
sajalah yang boleh memimpin perayaan ekaristi.
Hasil
eksplorasi Schillebeeckx menunjukkan hal lain. Menurutnya, dalam gereja awal,
terdapat pula jabatan pelayanan ministerial dengan beragam tugas khusunya.
Playanan ministerial ini merupakan bentuk-bentuk yang berbeda dari
kepemimpinan-kegembalaan atau memimpin komunitas. Dengan melalui sebuah
prosedur yang tepat, para pelayan tersebut dipilih oleh komunitas untuk suatu
jabatan/pelayanan atau komunitas meneguhkan posisi yang telah mereka emban dalam
komunitas tersebut. Menurut Schillebeeckx, di sini mau ditekankan bahwa
panggilan komunitas merupakan bentuk khusus dari panggilan Kristus. Dengan kata
lain, pelayanan/jabatan dari bawah adalah juga pelayanan/jabatan dari atas. Hal
ini berlangsung sejak awal gereja. Setelah periode apostolik (masih dalam
periode Perjanjian Baru), kebiasaan ini sudah mulai muncul dalam beberapa
komunitas, yakni panggilan ini diberi sebuah bentuk liturgi oleh komunitas.
Akan tetapi, pengangkatan/penunjukan ini tidak dilakukan sebagaimana terjadi
pada otoritas sipil. Hal ini dilakukan dengan penumpangan tangan oleh para
pemimpin yang pada waktu itu masih bersifat kharismatis disertai doa profetis
dan epiclesis doa mohon turunnya Roh
Kudus. Inilah ekspresi liturgis dan sakramental dari perasaan komunitas (the sense of the community) bahwa apa
yang terjadi dalam ecclesia merupakan
anugerah Roh Allah dan bukan sebuah ekspresi dari otonomi gereja belaka. Dengan
demikian, pneuma hēgemonikon dipanggil
turun ke atas pemimpin nyata dari tim pastoral dari gereja lokal (dalam gereja
kuno, secara historis inilah yang dinamakan uskup). Roh Kuduslah yang menuntun
komunitas gerejawi dan membawa pengertian akan apa yang telah Yesus katakan dan
lakukan, sebagaimana telah diturunkan kepada komunitas-komunitas sebagai
warisan untuk dilakukan dalam bentuk dinamis melalui tradisi apostolik.
Bertolak dari tradisi ini, pemimpin komunitas merupakan pelayan yang memimpin
pada ekaristi, yang di dalamnya komunitas merayakan misteri terdalamnya dan
eksistensinya sendiri dalam ucapan syukur dan pujian kepada Allah.[13]
Dengan kata lain, kepemimpinan seorang imam dalam Gereja tidak diperoleh
melalui sebuah tahbisan, melainkan melalui sebuah penunjukkan dan penumpangan
tangan Gereja yang disertai doa profetis dan epiclesis doa mohon turunya Roh Kudus ke atasnya. Itulah sebabnya
pada waktu dulu, jabatan kepemimpinan merupakan pelayanan demi kepentingan
komunitas Kristiani; semacam anugerah spiritual dari kharisma, tujuannya adalah
demi membangun Gereja (1 Kor 14)[14].
Menurut
Schillebeeckx, melalui keutamaan kharisma spiritual yang telah diberikan kepada
mereka tersebut, dalam keadaan emergensi, semua pelayan dapat menggantikan
posisi tim pemimpin (team leader) dan
melaksanakan pelayanannya tanpa diperlukan tahbisan-tahbisan tambahan (suplementary “ordinations”)[15].
Dalam cara pandang tersebut, menurut Schillebeeckx, ada sebuah hubungan
esensial di antara gereja lokal dan ekaristi. Itulah sebabnya dalam pandangan
gereja kuno, ketiadaan imam merupakan sebuah ketidakmungkinan eklesiastikal.
Alasannya jelas yakni, dalam komunitas-komunitas kecil, para pemimpin “episkopal
orisinal ini”[16]
serta merta menjadi para pemimpin presbiteral. Persis dalam terang makna
pelayanan eklesiologis gereja kuno (zaman klasik) demikianlah gereja zaman
sekarang harus dikritisi. Terkait dengan hal ini, Schillebeeckx mengamati bahwa
pada zaman sekarang terdapat lebih dari cukup orang Kristiani, baik laki-laki
maupun perempuan, yang dalam term eklesiologis dan ministerial memiliki
kharisma ini, misalnya para katekis di Afrika dan para pelayan pastoral
laki-laki dan perempuan di Eropa serta di berbagai tempat lain; atau siapa saja
yang bisa dipersiapkan untuk tugas pelayanan asal mereka tidak merasa bahwa hal
ini bermakna semata-mata diklekrikalisasi dan melihat pelayanan/jabatan
kepemimpinan gerejawi hanya sebatas sebuah sistem belaka. Tentu dengan tetap
berpedoman pada gereja awal, yakni untuk menerima tugas pelayanan tersebut
dituntut beberapa prasyarat yang harus dipenuhi.[17]
Dengan demikian, ketiadaan imam tertahbis tidak lagi menjadi hambatan komunitas
gerejawi lokal tertentu untuk merayakan ekaristi. Justru sebaliknya, gereja
akan kelimpahan rahmat karena partisipasi aktif dari para pemimpin kharismatis
yang penuh dengan Roh Kudus. Penekanan makna ini sangat mewarnai seluruh
dimensi kepemimpinan pelayanan/jabatan gerejawi pada masa awal gereja.
Pemahaman
dan pemaknaan kembali terhadap pelayan ekaristi dengan bertolak dari
eklesiologi gereja masa kuno demikian akan semakin mengungkapkan identitas
gereja sebagai sakramen keselamatan dari Allah. Sebenarnya dalam Lumen Gentium 8 telah dilukiskan dengan
sangat baik oleh Konsili Vatikan II: “Seperti Kristus melaksanakan karya
penebusan dalam kemiskinan dan penganiyaan, begitu pula Gereja dipanggil untuk
menempuh jalan yang sama, supaya menyalurkan buah-buah keselamatan kepada
manusia”. Di sini tampak bahwa di antara Kristus dan manusia terdapat Gereja
sebagai perantara. Dengan kata lain, dimensi eklesiolgi ditekankan peranannya
dalam menyalurkan rahmat, bukan figur atau jabatan imam tertentu.
b).
Tanggapan
Kongregasi untuk Ajaran Iman
Pada
tanggal 13-15 Desember 1979, seorang profesor
di Nijmegen negeri Belanda bernama Schillebeeckx pergi ke Roma untuk bertemu dengan
Kardinal Joseph Ratzinger, perfek Kongregasi untuk Ajaran Iman.
Maksud Schillebeeckx adalah untuk
mempertahankan/membela bukunya Jesus: An
Experiment in Christology (New York: Seabury, 1979). Setelah mengklarifikasi, pada tahun
1980, Kongregasi untuk Ajaran Iman menyatakan bahwa tidak ditemukan error dari tulisannya dalam buku
tersebut. Akan tetapi, pada tahun 1982, Kongregasi untuk Ajaran Iman
menginvestigasi teologi pelayanan/jabatan kepemimpinan gerejawi (theology of ministry) dari Schillebeeckx
dalam bukunya Ministry: Leadership in the
Community of Jesus Christ (New York: Crossroad, 1981), yang tulisan aslinya
diterbitkan pada tahun 1980.[18]
Kongregasi untuk Ajaran Iman menemukan bahwa kedua tulisannya, yakni Nasis en Ambt (Nelissen, Bloemendal, 1979,
hlm. 43-90) dan Kerkelijk Ambt
(Nelissen, Bloemendal, 1980), terdapat anggapan dari Schillebeeckx bahwa
dia telah membangun sebuah “kemungkinan dogmatik” (dogmatic possibility) dari “pelayan luar biasa” (extraordinary minister) dari Ekaristi,
dalam perasaan komunitas kristiani (in
the sense of that Christian community) tanpa para imam dapat memilih satu
dari mereka sebagai pemimpin (president)
yang akan menjadi ipso facto secara
penuh dikualifikasi memimpin kehidupan komunitas-komunitas ini dan karena itu
dapat mengkonsekarasi Ekaristi di antara mereka, tanpa menerima terlebih dahulu
tahbisan imamat dalam suksesi apostolik. Begitulah penilaian Kongregasi untuk
Ajaran Iman sebagaimana terungkap pada nomor pertama dari notifikasinya
terhadap karya Schillebeeckx[19].
Oleh karen itu, pada tanggal 13 Juni 1984, Kongregasi untuk Ajaran Iman
mengirim surat kepada Schillebeeckx bahwa kedua tulisannya mengenai pelayanan
tersebut tidak dapat didamaikan dengan ajaran Gereja, sebagaimana telah
diingatkan secara otoritatif dalam surat Sacerdotium
Ministeriale tertanggal 6 Agustus 1983. Konsekuensinya, Kongregasi
menotifikasi Schillebeeckx bahwa pandangannya mengenai pelayan luar biasa dari
Ekaristi tidak dapat dipandang sebagai persoalan terbuka (open question). Maka dari itu, Kongregasi untuk Ajaran Iman meminta
Schillebeeckx untuk menerima doktrin gereja mengenai hal ini dengan
memanifestasikan kesetiaan/ketaatan personalnya akan apa yang tercantum dalam
dokumen Sacerdotium Ministeriale itu[20].
Dengan kata lain, Schillebeeckx harus secara formal mengakui bahwa pandangannya
tidak benar dan menyatakan kesetiaannya terhadap ajaran Magisterium dalam
dokumen tersebut secara eksplisit.
Kongregasi
untuk Ajaran Iman mengatakan hal ini sebagai sebuah tuntutan yang bernada
memohon dalam suratnya kepada Edward Schillebeeckx (no. 4) pada tanggal 13 Juni
1984. Setelah menyelidiki dan menilai pandangan Schillebeeckx mengenai pelayan
Ekaristi, Kongregasi untuk Ajaran Iman akhirnya menyimpulkan: “In consequence, the Congregation must ask you to let it know within the
ordinary time (that is, 30 full days after receiving this letter) that you
adhere to the teaching of the letter Sacerdotium Ministeriale, thus
acknowledging that ultimate responsibility devolves upon the Magisterium in
matters of faith and sacramental practice. Finally, the Congregation intends to
publish the present letter, accompanied, if it so please God, by your act of
adherence. Please accept, Reverend Father, the expression of my sentiments of
respectful devotion in the Lord.”[21]
Di sini kesetiaan Schillebeeckx diuji.
Schillebeeckx
setuju dengan tuntutan tersebut dan mengatakan bahwa dalam buku baru mengenai
pelayanan, dia akan menyesuaikannya dengan Sacerdotium
Ministeriale[22].
Hal ini secara eksplisit dijabarkan dalam bukunya The Church with a Human Face: A New and Expanded Theology of Ministry
(New York: Crossroad, 1985). Akan tetapi, Kongregasi untuk Ajaran Iman
tidak puas. Itulah sebabnya pada notifikasi pada tahun 1985 tersebut,
Magisterium mengatakan bahwa ide-ide Schillebeckx mengenai pelayanan masih
tetap tidak harmoni dengan ajaran Gereja[23].
Menurut Kongregasi untuk Ajaran Iman, dalam buku Schillebeeckx mengenai
pelayanan pada tahun 1985 itu persoalan mengenai “pelayan luar biasa” (extraordinary minister) dari Ekaristi
tidak lagi muncul. Akan tetapi, sementara tidak ada penolakan formal terhadap
surat Sacerdotium Ministeriale, tidak
ada juga semacam pernyataan kesetiaan/ketaatan terhadapnya. Malahan dokumen
tersebut dijadikan Schillebeeckx sebagai objek analisisnya. Selain itu, menurut
Kongregasi untuk Ajaran Iman, Schillebeeckx memandang bahwa suksesi apostolik
melalui tahbisan sakramental menunjukkan sebuah elemen non-esensial bagi
pelaksanaan pelayanan dan bagi penganugerahan kekuatan untuk mengkonsekrasi
Ekaristi, sehingga pandangannya bertentangan dengan ajaran Gereja. Magisterium
juga menilai bahwa tafsiran Schillebeeckx terhadap Kitab Suci untuk membangun
teologi pelayanannya tidak sesuai dengan ajaran gereja dalam Dei Verbum 12[24].
Dengan demikian, secara umum ada tiga alasan yang digunakan Kongregasi untuk
Ajaran Iman menyatakan ketidakharmonisan pandangan Schillebeeckx dengan
pandangan Gereja Katolik. Itulah penilaian Kongregasi tersebut.
Bertolak
dari semua alasan inilah Kongregasi untuk Ajaran Iman merasa wajib untuk berkesimpulan
dengan sebuah keputusan bahwa konsep pelayanan dari Schillebeeckx masih tidak
harmoni dengan ajaran Gereja dalam beberapa hal. Jadi, misi Kongregasi untuk
Ajaran Iman dalam hal kesetiaan mewajibkannya untuk mempublikasikan keputusan
tersebut.[25]
Dalam keutamaan misi tersebut, Kongregasi untuk Ajaran Iman bertindak, yakni
untuk melindungi doktrin Gereja (bdk.
Regimini Ecclesiae Universae, 29)[26].
Dengan pembahasaan demikian, tampak jelas bahwa Kongregasi untuk Ajaran Iman lebih
mementingkan ‘kesucian doktrin’ daripada keselamatan umat beriman yang tanpa
imam tertahbis sehingga mereka tidak dapat merayakan Ekaristi bersama. Hal ini
oleh penulis dipandang sebagai kekurangan terbesar dan serius dari Kongregasi
tersebut, yang direfleksikan dengan baik oleh Schillebeeckx dalam teologi
pelayanannya. Kedua pandangan ini direfleksikan lebih jauh oleh penulis sebagai
berikut.
c).
Refleksi
Lanjutan Penulis
Menurut
penulis, kekurangan terbesar Kongregasi untuk Ajaran Iman dalam menanggapi
persoalan ketiadaan imam untuk memimpin perayaan ekaristi dalam beberapa
komunitas adalah pengabaian discernment
(pencermatan/penajaman) dalam menganalisis keadaan konkret umat beriman.
Terkesan bahwa Kongregasi untuk Ajaran Iman sangat menekankan pentingnya
‘ketidakbernodaan doktrin gereja’ daripada keselamatan umat beriman. Kongregasi
tersebut kurang mendalam melakukan proses discernment
atas keadaan aktual umat beriman. Dalam Amoris Laetitia 300[27], Paus
Fransiskus mengatakan bahwa sebenarnya kegunaan
dari proses ini adalah sebuah pertimbangan suara hati melalui momen refleksi dan tobat. Proses ini mencakup
sekaligus proses accompaniment (pendampingan) dan discernment
(pencermatan) itu sendiri. Kedua proses tersebut berfungsi menuntun kita pada
kesadaran akan situasi umat beriman di hadapan Allah. Oleh karena itu, discernment
hanya terjadi jika kondisi-kondisi berikut ini dihadirkan, yaitu kerendahan
hati (humility), discretion dan cinta kepada Gereja dan
ajarannya. Semuanya itu dilakukan dalam sebuah pencarian yang murni akan
kehendak Allah dan sebuah hasrat untuk membuat sebuah respons yang lebih
sempurna terhadap persoalan yang sedang di-discernment.
Dalam
Anjuran Apostolik Evangelii Gaudium (EG)
49[28],
Paus mengatakan, “Saya lebih suka Gereja yang dibuat memar, terlukai, kotor
karena keluar ke jalan-jalan daripada Gereja yang tidak sehat karena
membentengi diri dan melekatkan diri pada kenyamanannya....Lebih daripada takut
jalan tersesat, harapan saya adalah kita akan beralih dari ketakutan untuk
tetap tinggal diam dalam struktur-struktur yang memberikan kita sebuah rasa
nyaman yang salah, dalam aturan-aturan yang menjadikan kita hakim-hakim yang
lalim, dalam kebiasaan-kebiasaan yang membuat kita merasa nyaman, sementara
pada pintu kita, orang-orang kelaparan dan Yesus tidak jenuh mengatakan kepada kita:
“Berilah mereka sesuatu untuk dimakan” (Mrk 6:37)”. Paus juga mengatakan, “Pada
masa kini, pastoral care zaman ini
secara fundamental harus (bersifat) misionaris, yakni pergi keluar ke tempat di
mana orang-orang berada” (AL 230).
Hanya dengan cara demikian, kita mengetahui secara persis apa yang mereka
butuhkan.
Penulis sangat setuju dengan pandangan Paus Fransiskus mengenai pentingnya
diam untuk discernment mendengarkan
suara Allah berhadapan dengan situasi jemaat seperti itu.
Menurut Paus Fransiskus, diam menjadi
bagian dari bahasa penghiburan kita, karena diam menjadi suatu jalan konkret
berbagi dalam penderitaan dari saudara atau saudari kita. Tanpa diam, kita
berbicara multa, sed non multum
(banyak tetapi tidak banyak)[29].
Maksudnya, berbicara terus-menerus tanpa suatu momen untuk diam kadang membuat
kita berbicara tanpa makna. Berhadapan dengan derita perempuan yang kedapatan
berbuat zinah, Yesus menanggapi dengan suatu diam yang panjang (a lengthy silence). Maksud (diam) Yesus
adalah untuk membiarkan suara Allah terdengar dalam suara hati bukan hanya dari
perempuan tersebut, melainkan juga dalam diri para penuduhnya, yang kemudian
membuang batu-batu mereka dan satu per satu meninggalkan tempat kejadian (Misericordia et Misera, 1)[30]. Jadi, berhadapan dengan situasi tersebut,
Yesus tidak serta-merta menerapkan hukum Musa yang sangat dijunjung tinggi oleh
kedua orang tua dan nenek moyangnya. Akan tetapi, Yesus diam dan melakukan discernment terhadap persoalan yang
sedang dihadapi, sehingga Dia mampu bertindak secara tepat.
Menurut hukum Taurat, perempuan itu harus dilempari batu sampai
mati. Berhadapan dengan situasi tersebut, Yesus justru mengkontekstualisasikan
hukum Taurat Musa, sehingga kelembutan hati-Nya merangkul kembali perempuan
tersebut dan menyelamatkannya (Yoh 8:2-11). Menurut penulis, inilah contoh
terbaik dari Yesus dalam mengatasi sebuah persoalan sebagai hasil dari discernment pastoral-Nya. Kisah ini
mengajarkan kita bahwa perlu ada sebuah pendampingan dengan belas kasihan dan
sabar sehingga tampak belas kasih Tuhan memacu kita untuk melakukan yang
terbaik dari diri kita melalui discernment
pastoral. Memang benar bahwa sebuah pendampingan pastoral yang lebih ketat
berpaut pada hukum tidak meninggalkan ruang untuk kebingungan. Kita selalu merasa
nyaman bila berpatokan dan ‘bersembunyi’ di balik hukum universal. Akan tetapi,
Paus Fransiskus mengatakan bahwa Yesus menginginkan sebuah Gereja yang atentif
terhadap kebaikan yang telah Roh Kudus semaikan di tengah-tengah kelemahan
manusia. Ketika menghadapi sebuah persoalan, Gereja sebagai seorang Ibu (sambil
dengan jelas mengekspresikan ajarannya secara objektif) harus selalu melakukan
apa yang dapat dia lakukan, meskipun dalam proses, sepatunya dikotori oleh
lumpur di jalan.
Hal
ini sangat penting karena fenomena masa kini menampakkan bahwa suara hati tidak
dipandang penting lagi dalam mengambil sebuah keputusan. Orang lebih cenderung
mempertimbangkan untung-rugi daripada suara hati sehingga mengabaikan
pentingnya rahmat Allah dalam hidupnya. Keputusan diambil lebih berdasarkan
kesukaan yang bersembunyi di balik aturan umum tertentu daripada sebagai hasil
dari pergulatan suara hati dalam konteks tertentu. Paus Frasiskus mengatakan
bahwa di bawah keadaan-keadaan tertentu, memang orang menemukan kesulitan yang
luar biasa untuk bertindak secara berbeda. Akan tetapi, sementara memegang
teguh pada aturan umum, perlu untuk mengakui bahwa tanggung jawab dengan hormat
pada tindakan dan keputusan tertentu tidak sama untuk semua kasus. Discernment pastoral harus bertanggung
jawab terhadap situasi-situasi tersebut, dengan selalu memperhitungkan
pembentukan suara hati. Dengan demikian, konsekuensi dari tindakan yang diambil
pun tidak harus sama untuk semua kasus (AL
302).
Paus
Fransiskus mengatakan bahwa usaha ini menuntut pertobatan misionaris (missionary conversion) dari setiap orang
dalam Gereja. Salah satunya adalah tidak hanya mewartakan sebuah pesan
teoretikal belaka tanpa menghubungkannya dengan permasalahan-permasalahan
konkret yang dialami orang-orang (AL 201).
Seorang gembala tidak boleh merasa sudah cukup dengan
hanya mengaplikasikan hukum-hukum moral kepada mereka yang hidup dalam
situasi-situasi luar biasa (“irregular”
situations). Sebab jika demikian, hukum-hukum akan tampak seperti batu-batu
yang dipakai untuk melempar kehidupan orang lain. Hukum kodrat pun tidak dapat
ditampilkan sebagai perangkat aturan yang telah terbentuk sehingga menentukan
secara a priori pada subjek moral.
Justru hukum kodrat seharusnya merupakan suatu sumber inspirasi objektif bagi
proses membuat keputusan-keputusan pribadi secara mendalam. Discernment harus membantu untuk
menemukan cara-cara yang mungkin untuk menanggapi Allah dan bertumbuh di tengah
keterbatasan-keterbatasan (AL 305).
Menurut penulis, pandangan Paus
Fransiskus ini sangat senada dengan pandangan Schillebeeckx. Paus mengajak kita
untuk masuk ke dalam realitas kehidupan orang lain dan untuk mengetahui
kekuatan dari kelembutan hati (AL 308).
Jangan sampai kita menjadi lalim ketika berhadapan dengan komunitas-komunitas
gereja yang sedang menderita karena tanpa imam yang memimpin perayaan ekaristi
bagi mereka, sebab mengabaikan belas kasihan bagi mereka itu seperti hendak
menyerbu dan meremukkan tembok yang hendak roboh (lih. Mzm 62:4). Maka dari itu, kita harus hadir sebagai saudara
penopang agar mereka tetap berdiri tegak dan mengalami sukacita, bukan justru
menumbangkannya. Hal ini telah ditunjukkan oleh Schillebeeckx dalam tulisannya
mengenai teologi pelayanan, secara khusus terkait dengan pelayan ekaristi. Hal
ini lahir dari keprihatian Schillebeeckx setelah mengamati beberapa komunitas
gereja yang merana tanpa harapan yang baik karena tiadanya imam di tengah
mereka untuk merayakan Ekaristi, sumber kehidupan orang Kristiani. Situasi
konkret umat beriman menjadi bagi Schillebeeckx medan perjumpaannya dengan
Allah, sehingga ia dengan berani menyatakan hasil perjumpaan tersebut melalui
pandangannya mengenai teologi pelayanan.
Matthew F. Kohmescher, setelah
melakukan survei terhadap kepercayaan dan praktik hidup orang Katolik,
mengatakan bahwa Magisterium sebagai guru yang baik harus mengetahui persoalan
yang dihadapi umat beriman secara tepat dan terus-menerus belajar. Seorang guru
yang baik sadar akan kebutuhan murid-muridnya dan biasanya mencari penerangan
bagi diri mereka, bukan hanya membuktikan otoritas personalnya dan membuat
tuntutan untuk dipenuhi oleh orang lain bagi diri mereka sendiri.[31]
Itulah yang diharapkan dari teologi pelayanan/jabatan gerejawi dari
Schillebeeckx. Hendaknya aturan gereja tidak hanya untuk mempertahankan
‘ketidakbernodaan doktrin’, tetapi lebih dari itu adalah untuk menguduskan
anggota gereja dan menyelamatkan semua makhluk.
3.
Kesimpulan
Hidup
dengan aturan itu membantu
kita semakin manusiawi. Namun hidup hanya untuk menegakkan aturan-aturan itu
sudah sebuah perbudakan. Maka dari itu, perlu ada keseimbangan dalam menghidupi
aturan-aturan. Manarik bahwa dalam Gereja Katolik, hukum tertinggi adalah demi
keselamatan jiwa-jiwa (Kan 1752).
Jika roh dari hukum tersebut
dijunjung tinggi, pertimbangan dari Schillebeeckx mengenai pelayan luar biasa (extraordinary minister) Ekaristi bisa
diterima dengan baik oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman. Sayang sekali,
Kongregasi tersebut hanya menekankan ‘ketidakbernodaan doktrin’ daripada
keselamatan jiwa-jiwa umatnya.
Singkatnya,
di hadapan berbagai situasi luar biasa, pelayan Ekaristi pun hendaknya luar
biasa. Demikian inti pikiran Schillebeeckx dalam teologi pelayanan/jabatan
gerejawinya. Untuk sampai pada pemikiran demikian, kita perlu belajar dari masa
awal gereja, yang sangat menghidupi dimensi eklesiologis dan pneumatologis
dalam hidup persaudaraan mereka.
Dengan demikian, intervensi gereja sebagai penyalur rahmat (bdk. LG 8) antara Allah atau Kristus dan
manusia mendapat tempat. Akhirnya,
perayaan Ekaristi sungguh menjadi ekspresi dari identitas Gereja sendiri, yakni
sebagai sebuah persekutuan persaudaraan dalam tubuh Kristus.
Referensi
John
Dalrymple, “Silence”, dalam Alastair V. Campbell (ed.), A Dictionary of
Pastoral Care, Crossroad, New York, 1987, 254-255.
Kitab
Hukum Kanonik (edisi II), Konferensi Waligereja Indonesia, 2016.
Konsili
Vatikan II, terj. R. Hardawiryana,
S.J., Dokpen KWI dan Obor, Jakarta, 1993.
Letter to Father Edward Schillebeeckx, Kongregasi untuk Ajaran Iman (June 13, 1984).
Matthew
F. Kohmescher, Catholicsim Today (edisi
III): A Survey of Catholic Belief and Practice, Paulist Press, New York,
1999.
Notification on
the book Pleidooi voor mensen in de kerk. Christelijke identiteit en ambten in de kerk (Nelissen, Baarn 1985) by Professor Edward Schillebeeckx, O.P., Kongregasi untuk Ajaran Iman (15 September
1986).
Patrick
Grandfield, The Limits of the Papacy,
Crossroad, New York, 1987.
Paus Fransiskus, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013).
Paus
Fransiskus, Post-Synodal
Apostolic Exhortation on Love in the Family Amoris Lætitia (19 Maret 2016).
Paus
Fransiskus, Apostolic Letter Misericordia
Et Misera (20 November 2016).
Robert
Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, T & T Clark Ltd., Endinburgh, 1984.
Sacerdotium
Ministeriale, Letter to Bishops of the Catholic Church on Certain Questions Concerning the Minister of the Eucharist, Kongregasi untuk Ajaran
Iman (6 Agustus 1983).
Thomas
P. Rausch, Catholicism in the Third
Millenium (edisi II), Claretian Publication, Queson City, 2003.
[1] Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana, S.J., Dokpen KWI
dan Obor, Jakarta, 1993.
[2] Kitab Hukum Kanonik
(edisi II), Konferensi Waligereja Indonesia, 2016. Tulisan dalam tanda kurung
“[...]” merupakan tambahan penulis sendiri untuk memperjelas hubungan makna
antarkanon.
[3] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, T & T Clark Ltd., Endinburgh, 1984,
227.
[4] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 220.
[5] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 220.
[6] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, xvi.
[7] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 13-17.
[8] Sacerdotium Ministeriale, Letter to Bishops of the Catholic Church on Certain Questions Concerning the Minister of the
Eucharist, Kongregasi untuk Ajaran Iman (6 Agustus
1983).
[9] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 222.
[10] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 222.
[11] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 221.
[12] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 222.
[13] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 223.
[14] Thomas P. Rausch, Catholicism in the Third Millenium (edisi
II), Claretian Publication, Queson City, 2003.
[15] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 224.
[16] Pengangkatan seorang
uskup atau pemberian jabatan episkopal dalam makna aslinya dalam masa awal
Gereja dilakukan dengan penumpangan tangan oleh para pemimpin yang pada waktu
itu masih bersifat kharismatis disertai doa profetis dan epiclesis doa mohon turunnya Roh Kudus. Inilah ekspresi liturgis
dan sakramental dari perasaan komunitas (the
sense of the community) bahwa apa yang terjadi dalam ecclesia merupakan anugerah Roh Allah dan bukan semata-mata sebuah
ekspresi dari otonomi gereja. Dengan kata lain, jabatan episkopal tidak
pertama-tama bertujuan untuk memimpin perayaan ekaristi, tetapi untuk tugas
kegembalaan. Akan tetapi, seorang gembala (pemimpin komunitas) sekaligus
bertindak sebagai pemimpin ekaristi, yang menjamin persekutuan jemaat yang
dipimpinnya.
[17] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 227.
[18] Patrick Grandfield, The Limits of the Papacy, Crossroad, New
York, 1987, 11-12.
[19] Notification on the book Pleidooi voor mensen in de
kerk. Christelijke identiteit en ambten in de kerk (Nelissen, Baarn 1985) by Professor Edward
Schillebeeckx, O.P., Kongregasi untuk Ajaran Iman (15 September 1986).
Selanjutnya, dokumen ini akan disebut “Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986,
diikuti nomor yang dikutip”.
[20] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 2.
[21] Letter to Father Edward Schillebeeckx, Kongregasi untuk
Ajaran Iman (June 13, 1984).
[22] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 3-4.
[23] Grandfield, The Limits of the Papacy, 12.
[24] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 5 (a-c).
[25] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 6.
[26] Letter to
Father Edward Schillebeeckx, 1984, 3.
[27] Paus Fransiskus,
Post-Synodal Apostolic Exhortation on Love in the Family Amoris Lætitia (19 Maret 2016). Selanjutnya dokumen Amoris
Laetitia ini akan ditulis singkat AL diikuti nomor yang dikutip.
[28] Paus Fransiskus, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013).
[29] John Dalrymple,
“Silence”, dalam Alastair V. Campbell (ed.), A Dictionary of Pastoral Care,
Crossroad, New York, 1987, 254-255.
[30] Paus Fransiskus, Apostolic Letter Misericordia Et Misera (20 November 2016).
[31] Matthew F. Kohmescher, Catholicsim Today (edisi III): A Survey of
Catholic Belief and Practice, Paulist Press, New York, 1999, 58.
Komentar
Posting Komentar