Langsung ke konten utama

Diskusi Seputar Pelayan Ekaristi dalam Gereja Katolik


(Sebuah Refleksi Kritis bersama Edward Schillebeeckx, O.P.)

Oleh Metodius Manek, CMF
(Yogyakarta, 27 Desember 2017)


1.      Pengantar

Sejak periode awal Gereja, mereka yang telah dibaptis selalu bertekun dalam pengajaran para rasul dan dalam persekutuan berkumpul untuk memecahkan roti dan berdoa (bdk. Kis 2:41-42). Tradisi yang hidup ini tidak dilakukan sekali saja, tetapi setiap hari. Dengan sangat jelas Lukas menggambarkan situasi ini sebagai ungkapan yang paling nyata dan kelihatan dari identitas mereka sebagai pengikut Kristus: “Dengan bertekun dan dengan sehati mereka berkumpul tiap-tiap hari dalam Bait Allah. Mereka memecahkan roti di rumah masing-masing secara bergilir dan makan bersama-sama dengan gembira dan dengan tulus hati, sambil memuji Allah. Dan mereka disukai semua orang. Dan tiap-tiap hari Tuhan menambah jumlah mereka dengan orang yang diselamatkan” (Kis 2:46-47). Rasul Paulus pun menegaskan hal yang sama bahwa minum bersama dari piala yang sama dan makan bersama dari roti yang sama merupakan ungkapan persekutuan dengan tubuh Kristus, sehingga tidak mungkin tidak ada persekutuan di antara para anggota komunitas yang telah menyantap dari piala dan tubuh yang satu dan sama (1 Kor 10:16-17). Tradisi luhur ini terus dihidupi hingga saat ini, meskipun dengan tata perayaan yang berbeda.

Konsili Vatikan II pun masih menegaskan sentralitas Ekaristi dalam nuansa eklesiologis yang sama. Dengan sangat jelas dalam Sacrosanctum Consilium (SC) no. 10[1] dilukiskan, “Liturgi itu puncak yang dituju oleh kegiatan Gereja, dan serta merta sumber segala daya-kekuatannya. Sebab usaha-usaha kerasulan mempunyai tujuan ini: supaya semua orang melalui iman dan Baptis menjadi putra-putra Allah, berhimpun menjadi satu, meluhurkan Allah di tengah Gereja, ikut serta dalam Korban, dan menyantap perjamuan Tuhan.... Jadi dari liturgi, terutama dari Ekaristi, bagaikan sumber, mengalirlah rahmat kepada kita, dan dengan hasil guna yang amat besar diperoleh pengudusan manusia dan pemuliaan Allah dalam Kristus, tujuan semua karya Gereja lainnya”. Dengan kata lain, ekaristi menjadi pusat hidup kita, karena darinya kita memperoleh alasan keberadaan kita dan tujuan segala karya kita di dunia ini. Dengan demikian, tercabut dari ekaristi berarti kita telah terlepas dari sumber kehidupan kita, sehingga kita akan kehilangan orientasi hidup dan merana karena mengalami kegersangan harapan.

Dalam terang Konsili Vatikan II, pada tahun 1983, Gereja pun merumuskan dalam hukumnya keluhuran dari sakramen Ekaristi. Gereja mengajarkan:

“Sakramen yang terluhur ialah Ekaristi mahakudus, di dalamnya Kristus Tuhan sendiri dihadirkan, dipersembahkan dan disantap, dan melaluinya Gereja selalu hidup dan berkembang. Kurban Ekaristi, kenangan wafat dan kebangkitan Tuhan, di mana Kurban salib diabadikan sepanjang masa, adalah puncak seluruh ibadat dan kehidupan kristiani dan sumber yang menandakan serta menghasilkan kesatuan umat Allah dan menyempurnakan pembangunan tubuh Kristus. Sedangkan sakramen-sakramen lain dan semua karya kerasulan gerejawi melekat erat dengan Ekaristi mahakudus dan diarahkan kepadanya.” (Kan 897). [Maka dari itu, Gereja sangat mengharapkan agar] “umat beriman kristiani hendaknya menaruh hormat yang sebesar-besarnya terhadap Ekaristi mahakudus, dengan mengambil bagian aktif dalam perayaan Kurban mahaluhur itu, menerima sakramen itu dengan penuh bakti dan kerap kali, serta menyembah-sujud setinggi-tingginya; para gembala jiwa-jiwa dalam menjelaskan ajaran mengenai sakramen itu hendaknya tekun mengajarkan kewajiban itu kepada umat beriman” (Kan 898).[2]

Schillebeeckx sangat menjunjung tinggi keluhuran sakramen Ekaristi tersebut. Bukan hanya karena diajarkan Gereja, melainkan juga karena Schillebeeckx sangat memahami arti dari Gereja itu sendiri. Setelah mengeksplorasi Kitab Suci dan tradisi Gereja, pada tahun 1980 Schillebeeckx berkesimpulan, “Gereja Perdana dan gereja modern (terutama Konsili Vatikan II) tidak dapat dibayangkan jika terdapat komunitas Kristiani yang hidup tanpa perayaan ekaristi”[3]. Dengan demikian kata lain, Schillebeeckx pun setuju dan mengimani bahwa Ekaristi sangat penting bagi keberlangsungan hidup sebuah komunitas Kristiani. Maka dari itu, sudah sejak tahun 1950-an, Schillebeeckx mulai memberi perhatian besar pada pelayanan gerejawi, terutama terkait dengan pelayan sakramen Ekaristi ini[4].

Perhatian Schillebeeckx terhadap pelayan Ekaristi semakin besar ketika muncul kesadaran akan realitas kekurangan imam (bahkan ketiadaan imam di beberapa tempat) dalam Gereja Katolik pada masanya. Realitas ini mendorong dia untuk memberi tanggapan sebagai ekspresi cinta dan perhatiannya pada Gereja. Dalam paper ini, penulis berusaha menampilkan betapa besar perhatian Schillebeeckx pada pelayanan dalam gereja, secara khusus terkait dengan pelayan Ekaristi tersebut. Untuk memperjelas maksud dan urgensi penekanan Schillebeeckx akan ‘alternatif’ pelayan Ekaristi dalam berbagai gereja tanpa imam, penulis juga akan menampilkan tanggapan dari Magisterium Gereja, dalam hal ini Kongregasi untuk Ajaran Iman, terhadap pemikiran Schillebeeckx. Tulisan ini akan ditutup dengan pandangan penulis sendiri sebagai sebuah refleksi lanjutan penulis atas pandangan Magisterium Gereja dan Schillebeeckx mengenai pelayan Ekaristi dalam Gereja Katolik.



2.      Pelayan Ekaristi dalam Gereja Katolik

a).    Pelayan Ekaristi menurut Schillebeeckx

Menurut Schreiter, pemahaman Schillebeeckx mengenai pelayanan berkembang bersamaan dengan pemahamannya mengenai Gereja. Pandangan mengenai pelayanan/jabatan kepemimpinan (ministry) ini membuat dia menjadi perhatian dunia.[5] Di Belanda, Schillebeeckx tampak sebagai seorang public figure, bukan karena dia ingin mencari ketenaran, melainkan karena pemikirannya selalu secara sangat afektif memperhatikan masalah-masalah yang sedang dia sendiri bersama gereja dan dunia gulati[6]. Dia tidak memulai pemikirannya dengan suatu kerangka berpikir tertentu, tetapi dia mulai dari pengalaman konkret. Baginya, pengalaman konkret merupakan locus menjumpai Allah, karena di sanalah revelasi terjadi. Agar kita mampu menjumpai apa yang dikehendaki Allah, kita harus masuk dalam pengalaman konkret kita sehari-hari. Dengan demikian, teologi Schillebeeckx sangat antroposentrik (human-centered), tetapi tidak antropologis. Pendekatan ini merupakan jalan menuju misteri, tempat Allah bertakhta, yakni dalam pengalaman manusia.[7] Persis bertolak dari pengalaman konkret inilah dia mulai membangun teologi pelayanan/jabatan kepemimpinannya.

Kelihaiannya membaca tanda zaman membawa dia pada temuan akan pentingnya melihat kembali tema mengenai pelayan ekaristi. Dia menemukan realitas bahwa semakin hari imam semakin berkurang dalam Gereja Katolik. Di satu sisi, Gereja mengajarkan bahwa Ekaristi bagaikan sumber yang darinya rahmat mengalir kepada kita, dan dengan hasil guna yang amat besar diperoleh pengudusan manusia dan pemuliaan Allah dalam Kristus, serta merupakan tujuan semua karya Gereja lainnya (bdk. SC 10). Maka dari itu, ekaristi adalah sakramen terluhur (Kan 897), sehingga setiap umat beriman harus menaruh hormat yang sebesar-besarnya terhadap Ekaristi mahakudus, dengan mengambil bagian aktif dalam perayaan Kurban mahaluhur itu, menerima sakramen itu dengan penuh bakti dan kerap kali, serta menyembah-sujud setinggi-tingginya (Kan 898). Namun di sisi lain, Gereja pun ‘membatasi’ bahwa hanya uskup dan imam sajalah yang sah memimpin perayaan ekaristi. Hal ini diungkapkan dengan sangat jelas dalam Konsili Vatikan II, yang kemudian ditegaskan lagi dalam Sacerdotium Ministeriale, sebuah surat yang diterbitkan oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman. Dalam surat tersebut (I,1) dikatakan, “...the Second Vatican Council expressed the certainty of faith that only Bishops and priests can confect the Eucharistic Mystery. Although all the faithful indeed share in the one and the same priesthood of Christ and participate in the offering of the Eucharist, it is only the ministerial priest who, in virtue of the sacrament of holy Orders, can confect the Eucharistic Sacrifice in the person of Christ and offer it in the name of all Christian people[8].

Berhadapan dengan pengalaman konkret ketiadaan imam yang dialami beberapa gereja lokal dan tuntutan gereja dengan ajarannya yang sangat ketat dan keras tersebut, Schillebeeckx mengatakan bahwa bentuk-bentuk pelayanan gereja di masa depan akan lebih baik kalau melihat kembali pada praktik hidup gereja pada milenium pertama sebagai penuntun gereja masa kini. Dia menulis, “Pada dasar kriteria teologis, saya berpikir preferensi harus diberikan pada Kristianitas milenium pertama sebagai model bagi bentuk pelayanan gereja di masa depan –meskipun dalam konteks historis zaman modern yang sangat berbeda– dan secara khusus (preferensi harus diberikan) pada periode Perjanjian Baru dan Pra-Nicea”[9].

Menurut Schillebeeckx, dalam banyak hal Konsili Vatikan II dengan hati-hati merujuk kembali pada institusi teologis dari Gereja Perdana. Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa dimensi eklesiologis dari pelayanan gereja diabaikan, bahkan potestas Konsili lebih suka untuk menggunakan term ministeria dan munera untuk pelayanan gerejawi. Potestas sacra juga muncul beberapa kali dalam kosa kata Konsili Vatikan II, tetapi perbedaan klasik antara potestas ordinis dan potestas iurisdictionis tidak ditemukan di mana pun di dalam Lumen Gentium. Konsili tidak membuat pembedaan tersebut karena menganggap dasar esensial dari iurisdictionis telah diberikan bersama dengan consecratio (tahbisan imamat) seseorang. Dengan demikian, secara prinsipal, pandangan kuno gereja mengenai titulus ecclesiae mengenai pelayanan direstorasi menjadi kemurahan hati (restored to favor), dan pelayanan menjadi legalisme belaka. Pada tahun 1976, ketika Kongregasi Ajaran Iman membuat deklarasi terkait dengan pelayanan perempuan dalam gereja, sebenarnya telah membuat keseimbangan pandangan mengenai pelayanan yang tepat. Namun sayang sekali, makna pelayanan kemudian didistorsikan juga. Dalam deklarasi tersebut dikatakan bahwa imam adalah figur yang mengidentifikasikan komunitas. Akan tetapi, langsung ditambahkan bahwa imam memperoleh status tersebut karena pertama-tama dan terutama dia merepresentasikan Kristus sebagai kepala Gereja. Di sini titik berangkat eklesial dan pneumatologis diabaikan dan status imamat seseorang diberikan dengan secara langsung didasarkan pada Kristus tanpa melalui Gereja.[10] Padahal sejak awal Gereja Perdana sudah sangat menekankan dimensi eklesial dan pneumatologis ini.

Dalam eksplorasinya, Schillebeeckx menemukan bahwa dalam sejarah Gereja, ada tiga pandangan mengenai imam, yang setiap pandangan dikondisikan oleh situasi sosialnya masing-masing, yaitu zaman patristik, feodal atau medieval, dan zaman modern. Mulai abad ke-12 dan ke-13, teologi pelayanan/jabatan kepemimpinan gerejawi (theology of ministry) berbau Barat atau bercorak Latin. Meski demikian tetap ada kontinuitas dari abad-abad sebelumnya. Di satu sisi, bukan hanya gereja perdana dan medieval, melainkan juga gereja modern tidak menerima perayaan ekaristi yang menolak universalitas communio ecclesialis. Di sisi lain, ada sebuah kesadaran pada zaman klasik dan modern bahwa tidak ada komunitas Kristiani yang dapat menyebut bagi dirinya sendiri sumber tertinggi bagi pelayanannya. Akan tetapi, harus diakui bahwa komunitas Kristiani milenium pertama –terutama sebelum Nicea– mengekspresikan pandangannya mengenai pelayanan selalu dalam term-term eklesial dan pneumatologis, atau lebih tepatnya Pneuma-Christologically, sedangkan komunitas Kristiani pada milenium kedua memberikan pelayanan sebuah dasar Kristologis secara langsung dan mengabaikan dimensi eklesiologisnya. Dalam cara mengekspresikan demikian, teologi pelayanan berkembang tanpa sebuah eklesiologi. Pandangan dan praktik seperti ini terjadi selama Abad Pertengahan, dengan apa yang dinamakan risalah mengenai sakramen-sakramen, yang secara langsung berdimensi Kristologis tanpa intervensi dari sebuah eklesiologi yang independen.[11] Meskipun Thomas Aquinas masih selalu berbicara mengenai “sakramen-sakramen Gereja” (sacramenta ecclesiae), sakramen lalu didefinisikan dalam pengertian teknis dan abstrak sebagai signum efficax gratiae, yang mana dimensi eklesial masih tetap tidak dipertimbangkan. Kekuatan sakramentalnya ditemukan secara langsung pada kekuatan suci (sacra potestas) yang menjadi milik pribadi imam. Dalam cara pandang demikian, makna eklesial dari pelayanan/jabatan kepemimpinan gerejawi dengan dimensi karismatis dan pneumatologisnya dikaburkan, dan seiring bergulirnya waktu, pelayanan/jabatan tersebut pun semakin hanya dilekatkan dalam suatu makna legalistis belaka yang darinya dilimpahkan kekuatan suci.[12] Konsekuensinya, hanya mereka yang mempunyai status legalistis sebagai imam sajalah yang boleh memimpin perayaan ekaristi.

Hasil eksplorasi Schillebeeckx menunjukkan hal lain. Menurutnya, dalam gereja awal, terdapat pula jabatan pelayanan ministerial dengan beragam tugas khusunya. Playanan ministerial ini merupakan bentuk-bentuk yang berbeda dari kepemimpinan-kegembalaan atau memimpin komunitas. Dengan melalui sebuah prosedur yang tepat, para pelayan tersebut dipilih oleh komunitas untuk suatu jabatan/pelayanan atau komunitas meneguhkan posisi yang telah mereka emban dalam komunitas tersebut. Menurut Schillebeeckx, di sini mau ditekankan bahwa panggilan komunitas merupakan bentuk khusus dari panggilan Kristus. Dengan kata lain, pelayanan/jabatan dari bawah adalah juga pelayanan/jabatan dari atas. Hal ini berlangsung sejak awal gereja. Setelah periode apostolik (masih dalam periode Perjanjian Baru), kebiasaan ini sudah mulai muncul dalam beberapa komunitas, yakni panggilan ini diberi sebuah bentuk liturgi oleh komunitas. Akan tetapi, pengangkatan/penunjukan ini tidak dilakukan sebagaimana terjadi pada otoritas sipil. Hal ini dilakukan dengan penumpangan tangan oleh para pemimpin yang pada waktu itu masih bersifat kharismatis disertai doa profetis dan epiclesis doa mohon turunnya Roh Kudus. Inilah ekspresi liturgis dan sakramental dari perasaan komunitas (the sense of the community) bahwa apa yang terjadi dalam ecclesia merupakan anugerah Roh Allah dan bukan sebuah ekspresi dari otonomi gereja belaka. Dengan demikian, pneuma hēgemonikon dipanggil turun ke atas pemimpin nyata dari tim pastoral dari gereja lokal (dalam gereja kuno, secara historis inilah yang dinamakan uskup). Roh Kuduslah yang menuntun komunitas gerejawi dan membawa pengertian akan apa yang telah Yesus katakan dan lakukan, sebagaimana telah diturunkan kepada komunitas-komunitas sebagai warisan untuk dilakukan dalam bentuk dinamis melalui tradisi apostolik. Bertolak dari tradisi ini, pemimpin komunitas merupakan pelayan yang memimpin pada ekaristi, yang di dalamnya komunitas merayakan misteri terdalamnya dan eksistensinya sendiri dalam ucapan syukur dan pujian kepada Allah.[13] Dengan kata lain, kepemimpinan seorang imam dalam Gereja tidak diperoleh melalui sebuah tahbisan, melainkan melalui sebuah penunjukkan dan penumpangan tangan Gereja yang disertai doa profetis dan epiclesis doa mohon turunya Roh Kudus ke atasnya. Itulah sebabnya pada waktu dulu, jabatan kepemimpinan merupakan pelayanan demi kepentingan komunitas Kristiani; semacam anugerah spiritual dari kharisma, tujuannya adalah demi membangun Gereja (1 Kor 14)[14].

Menurut Schillebeeckx, melalui keutamaan kharisma spiritual yang telah diberikan kepada mereka tersebut, dalam keadaan emergensi, semua pelayan dapat menggantikan posisi tim pemimpin (team leader) dan melaksanakan pelayanannya tanpa diperlukan tahbisan-tahbisan tambahan (suplementary “ordinations”)[15]. Dalam cara pandang tersebut, menurut Schillebeeckx, ada sebuah hubungan esensial di antara gereja lokal dan ekaristi. Itulah sebabnya dalam pandangan gereja kuno, ketiadaan imam merupakan sebuah ketidakmungkinan eklesiastikal. Alasannya jelas yakni, dalam komunitas-komunitas kecil, para pemimpin “episkopal orisinal ini”[16] serta merta menjadi para pemimpin presbiteral. Persis dalam terang makna pelayanan eklesiologis gereja kuno (zaman klasik) demikianlah gereja zaman sekarang harus dikritisi. Terkait dengan hal ini, Schillebeeckx mengamati bahwa pada zaman sekarang terdapat lebih dari cukup orang Kristiani, baik laki-laki maupun perempuan, yang dalam term eklesiologis dan ministerial memiliki kharisma ini, misalnya para katekis di Afrika dan para pelayan pastoral laki-laki dan perempuan di Eropa serta di berbagai tempat lain; atau siapa saja yang bisa dipersiapkan untuk tugas pelayanan asal mereka tidak merasa bahwa hal ini bermakna semata-mata diklekrikalisasi dan melihat pelayanan/jabatan kepemimpinan gerejawi hanya sebatas sebuah sistem belaka. Tentu dengan tetap berpedoman pada gereja awal, yakni untuk menerima tugas pelayanan tersebut dituntut beberapa prasyarat yang harus dipenuhi.[17] Dengan demikian, ketiadaan imam tertahbis tidak lagi menjadi hambatan komunitas gerejawi lokal tertentu untuk merayakan ekaristi. Justru sebaliknya, gereja akan kelimpahan rahmat karena partisipasi aktif dari para pemimpin kharismatis yang penuh dengan Roh Kudus. Penekanan makna ini sangat mewarnai seluruh dimensi kepemimpinan pelayanan/jabatan gerejawi pada masa awal gereja.

Pemahaman dan pemaknaan kembali terhadap pelayan ekaristi dengan bertolak dari eklesiologi gereja masa kuno demikian akan semakin mengungkapkan identitas gereja sebagai sakramen keselamatan dari Allah. Sebenarnya dalam Lumen Gentium 8 telah dilukiskan dengan sangat baik oleh Konsili Vatikan II: “Seperti Kristus melaksanakan karya penebusan dalam kemiskinan dan penganiyaan, begitu pula Gereja dipanggil untuk menempuh jalan yang sama, supaya menyalurkan buah-buah keselamatan kepada manusia”. Di sini tampak bahwa di antara Kristus dan manusia terdapat Gereja sebagai perantara. Dengan kata lain, dimensi eklesiolgi ditekankan peranannya dalam menyalurkan rahmat, bukan figur atau jabatan imam tertentu.



b).   Tanggapan Kongregasi untuk Ajaran Iman

Pada tanggal 13-15 Desember 1979, seorang profesor di Nijmegen negeri Belanda bernama Schillebeeckx pergi ke Roma untuk bertemu dengan Kardinal Joseph Ratzinger, perfek Kongregasi untuk Ajaran Iman. Maksud Schillebeeckx adalah untuk mempertahankan/membela bukunya Jesus: An Experiment in Christology (New York: Seabury, 1979). Setelah mengklarifikasi, pada tahun 1980, Kongregasi untuk Ajaran Iman menyatakan bahwa tidak ditemukan error dari tulisannya dalam buku tersebut. Akan tetapi, pada tahun 1982, Kongregasi untuk Ajaran Iman menginvestigasi teologi pelayanan/jabatan kepemimpinan gerejawi (theology of ministry) dari Schillebeeckx dalam bukunya Ministry: Leadership in the Community of Jesus Christ (New York: Crossroad, 1981), yang tulisan aslinya diterbitkan pada tahun 1980.[18] Kongregasi untuk Ajaran Iman menemukan bahwa kedua tulisannya, yakni Nasis en Ambt (Nelissen, Bloemendal, 1979, hlm. 43-90) dan Kerkelijk Ambt (Nelissen, Bloemendal, 1980), terdapat anggapan dari Schillebeeckx bahwa dia telah membangun sebuah “kemungkinan dogmatik” (dogmatic possibility) dari “pelayan luar biasa” (extraordinary minister) dari Ekaristi, dalam perasaan komunitas kristiani (in the sense of that Christian community) tanpa para imam dapat memilih satu dari mereka sebagai pemimpin (president) yang akan menjadi ipso facto secara penuh dikualifikasi memimpin kehidupan komunitas-komunitas ini dan karena itu dapat mengkonsekarasi Ekaristi di antara mereka, tanpa menerima terlebih dahulu tahbisan imamat dalam suksesi apostolik. Begitulah penilaian Kongregasi untuk Ajaran Iman sebagaimana terungkap pada nomor pertama dari notifikasinya terhadap karya Schillebeeckx[19]. Oleh karen itu, pada tanggal 13 Juni 1984, Kongregasi untuk Ajaran Iman mengirim surat kepada Schillebeeckx bahwa kedua tulisannya mengenai pelayanan tersebut tidak dapat didamaikan dengan ajaran Gereja, sebagaimana telah diingatkan secara otoritatif dalam surat Sacerdotium Ministeriale tertanggal 6 Agustus 1983. Konsekuensinya, Kongregasi menotifikasi Schillebeeckx bahwa pandangannya mengenai pelayan luar biasa dari Ekaristi tidak dapat dipandang sebagai persoalan terbuka (open question). Maka dari itu, Kongregasi untuk Ajaran Iman meminta Schillebeeckx untuk menerima doktrin gereja mengenai hal ini dengan memanifestasikan kesetiaan/ketaatan personalnya akan apa yang tercantum dalam dokumen Sacerdotium Ministeriale itu[20]. Dengan kata lain, Schillebeeckx harus secara formal mengakui bahwa pandangannya tidak benar dan menyatakan kesetiaannya terhadap ajaran Magisterium dalam dokumen tersebut secara eksplisit.

Kongregasi untuk Ajaran Iman mengatakan hal ini sebagai sebuah tuntutan yang bernada memohon dalam suratnya kepada Edward Schillebeeckx (no. 4) pada tanggal 13 Juni 1984. Setelah menyelidiki dan menilai pandangan Schillebeeckx mengenai pelayan Ekaristi, Kongregasi untuk Ajaran Iman akhirnya menyimpulkan: “In consequence, the Congregation must ask you to let it know within the ordinary time (that is, 30 full days after receiving this letter) that you adhere to the teaching of the letter Sacerdotium Ministeriale, thus acknowledging that ultimate responsibility devolves upon the Magisterium in matters of faith and sacramental practice. Finally, the Congregation intends to publish the present letter, accompanied, if it so please God, by your act of adherence. Please accept, Reverend Father, the expression of my sentiments of respectful devotion in the Lord.”[21] Di sini kesetiaan Schillebeeckx diuji.

Schillebeeckx setuju dengan tuntutan tersebut dan mengatakan bahwa dalam buku baru mengenai pelayanan, dia akan menyesuaikannya dengan Sacerdotium Ministeriale[22]. Hal ini secara eksplisit dijabarkan dalam bukunya The Church with a Human Face: A New and Expanded Theology of Ministry (New York: Crossroad, 1985). Akan tetapi, Kongregasi untuk Ajaran Iman tidak puas. Itulah sebabnya pada notifikasi pada tahun 1985 tersebut, Magisterium mengatakan bahwa ide-ide Schillebeckx mengenai pelayanan masih tetap tidak harmoni dengan ajaran Gereja[23]. Menurut Kongregasi untuk Ajaran Iman, dalam buku Schillebeeckx mengenai pelayanan pada tahun 1985 itu persoalan mengenai “pelayan luar biasa” (extraordinary minister) dari Ekaristi tidak lagi muncul. Akan tetapi, sementara tidak ada penolakan formal terhadap surat Sacerdotium Ministeriale, tidak ada juga semacam pernyataan kesetiaan/ketaatan terhadapnya. Malahan dokumen tersebut dijadikan Schillebeeckx sebagai objek analisisnya. Selain itu, menurut Kongregasi untuk Ajaran Iman, Schillebeeckx memandang bahwa suksesi apostolik melalui tahbisan sakramental menunjukkan sebuah elemen non-esensial bagi pelaksanaan pelayanan dan bagi penganugerahan kekuatan untuk mengkonsekrasi Ekaristi, sehingga pandangannya bertentangan dengan ajaran Gereja. Magisterium juga menilai bahwa tafsiran Schillebeeckx terhadap Kitab Suci untuk membangun teologi pelayanannya tidak sesuai dengan ajaran gereja dalam Dei Verbum 12[24]. Dengan demikian, secara umum ada tiga alasan yang digunakan Kongregasi untuk Ajaran Iman menyatakan ketidakharmonisan pandangan Schillebeeckx dengan pandangan Gereja Katolik. Itulah penilaian Kongregasi tersebut.

Bertolak dari semua alasan inilah Kongregasi untuk Ajaran Iman merasa wajib untuk berkesimpulan dengan sebuah keputusan bahwa konsep pelayanan dari Schillebeeckx masih tidak harmoni dengan ajaran Gereja dalam beberapa hal. Jadi, misi Kongregasi untuk Ajaran Iman dalam hal kesetiaan mewajibkannya untuk mempublikasikan keputusan tersebut.[25] Dalam keutamaan misi tersebut, Kongregasi untuk Ajaran Iman bertindak, yakni untuk melindungi doktrin Gereja (bdk. Regimini Ecclesiae Universae, 29)[26]. Dengan pembahasaan demikian, tampak jelas bahwa Kongregasi untuk Ajaran Iman lebih mementingkan ‘kesucian doktrin’ daripada keselamatan umat beriman yang tanpa imam tertahbis sehingga mereka tidak dapat merayakan Ekaristi bersama. Hal ini oleh penulis dipandang sebagai kekurangan terbesar dan serius dari Kongregasi tersebut, yang direfleksikan dengan baik oleh Schillebeeckx dalam teologi pelayanannya. Kedua pandangan ini direfleksikan lebih jauh oleh penulis sebagai berikut.



c).    Refleksi Lanjutan Penulis

Menurut penulis, kekurangan terbesar Kongregasi untuk Ajaran Iman dalam menanggapi persoalan ketiadaan imam untuk memimpin perayaan ekaristi dalam beberapa komunitas adalah pengabaian discernment (pencermatan/penajaman) dalam menganalisis keadaan konkret umat beriman. Terkesan bahwa Kongregasi untuk Ajaran Iman sangat menekankan pentingnya ‘ketidakbernodaan doktrin gereja’ daripada keselamatan umat beriman. Kongregasi tersebut kurang mendalam melakukan proses discernment atas keadaan aktual umat beriman. Dalam Amoris Laetitia 300[27], Paus Fransiskus mengatakan bahwa sebenarnya kegunaan dari proses ini adalah sebuah pertimbangan suara hati melalui momen refleksi dan tobat. Proses ini mencakup sekaligus proses accompaniment (pendampingan) dan discernment (pencermatan) itu sendiri. Kedua proses tersebut berfungsi menuntun kita pada kesadaran akan situasi umat beriman di hadapan Allah. Oleh karena itu, discernment hanya terjadi jika kondisi-kondisi berikut ini dihadirkan, yaitu kerendahan hati (humility), discretion dan cinta kepada Gereja dan ajarannya. Semuanya itu dilakukan dalam sebuah pencarian yang murni akan kehendak Allah dan sebuah hasrat untuk membuat sebuah respons yang lebih sempurna terhadap persoalan yang sedang di-discernment.

Dalam Anjuran Apostolik Evangelii Gaudium (EG) 49[28], Paus mengatakan, “Saya lebih suka Gereja yang dibuat memar, terlukai, kotor karena keluar ke jalan-jalan daripada Gereja yang tidak sehat karena membentengi diri dan melekatkan diri pada kenyamanannya....Lebih daripada takut jalan tersesat, harapan saya adalah kita akan beralih dari ketakutan untuk tetap tinggal diam dalam struktur-struktur yang memberikan kita sebuah rasa nyaman yang salah, dalam aturan-aturan yang menjadikan kita hakim-hakim yang lalim, dalam kebiasaan-kebiasaan yang membuat kita merasa nyaman, sementara pada pintu kita, orang-orang kelaparan dan Yesus tidak jenuh mengatakan kepada kita: “Berilah mereka sesuatu untuk dimakan” (Mrk 6:37)”. Paus juga mengatakan, “Pada masa kini, pastoral care zaman ini secara fundamental harus (bersifat) misionaris, yakni pergi keluar ke tempat di mana orang-orang berada” (AL 230). Hanya dengan cara demikian, kita mengetahui secara persis apa yang mereka butuhkan.

Penulis sangat setuju dengan pandangan Paus Fransiskus mengenai pentingnya diam untuk discernment mendengarkan suara Allah berhadapan dengan situasi jemaat seperti itu. Menurut Paus Fransiskus, diam menjadi bagian dari bahasa penghiburan kita, karena diam menjadi suatu jalan konkret berbagi dalam penderitaan dari saudara atau saudari kita. Tanpa diam, kita berbicara multa, sed non multum (banyak tetapi tidak banyak)[29]. Maksudnya, berbicara terus-menerus tanpa suatu momen untuk diam kadang membuat kita berbicara tanpa makna. Berhadapan dengan derita perempuan yang kedapatan berbuat zinah, Yesus menanggapi dengan suatu diam yang panjang (a lengthy silence). Maksud (diam) Yesus adalah untuk membiarkan suara Allah terdengar dalam suara hati bukan hanya dari perempuan tersebut, melainkan juga dalam diri para penuduhnya, yang kemudian membuang batu-batu mereka dan satu per satu meninggalkan tempat kejadian (Misericordia et Misera, 1)[30]. Jadi, berhadapan dengan situasi tersebut, Yesus tidak serta-merta menerapkan hukum Musa yang sangat dijunjung tinggi oleh kedua orang tua dan nenek moyangnya. Akan tetapi, Yesus diam dan melakukan discernment terhadap persoalan yang sedang dihadapi, sehingga Dia mampu bertindak secara tepat.

Menurut hukum Taurat, perempuan itu harus dilempari batu sampai mati. Berhadapan dengan situasi tersebut, Yesus justru mengkontekstualisasikan hukum Taurat Musa, sehingga kelembutan hati-Nya merangkul kembali perempuan tersebut dan menyelamatkannya (Yoh 8:2-11). Menurut penulis, inilah contoh terbaik dari Yesus dalam mengatasi sebuah persoalan sebagai hasil dari discernment pastoral-Nya. Kisah ini mengajarkan kita bahwa perlu ada sebuah pendampingan dengan belas kasihan dan sabar sehingga tampak belas kasih Tuhan memacu kita untuk melakukan yang terbaik dari diri kita melalui discernment pastoral. Memang benar bahwa sebuah pendampingan pastoral yang lebih ketat berpaut pada hukum tidak meninggalkan ruang untuk kebingungan. Kita selalu merasa nyaman bila berpatokan dan ‘bersembunyi’ di balik hukum universal. Akan tetapi, Paus Fransiskus mengatakan bahwa Yesus menginginkan sebuah Gereja yang atentif terhadap kebaikan yang telah Roh Kudus semaikan di tengah-tengah kelemahan manusia. Ketika menghadapi sebuah persoalan, Gereja sebagai seorang Ibu (sambil dengan jelas mengekspresikan ajarannya secara objektif) harus selalu melakukan apa yang dapat dia lakukan, meskipun dalam proses, sepatunya dikotori oleh lumpur di jalan.

Hal ini sangat penting karena fenomena masa kini menampakkan bahwa suara hati tidak dipandang penting lagi dalam mengambil sebuah keputusan. Orang lebih cenderung mempertimbangkan untung-rugi daripada suara hati sehingga mengabaikan pentingnya rahmat Allah dalam hidupnya. Keputusan diambil lebih berdasarkan kesukaan yang bersembunyi di balik aturan umum tertentu daripada sebagai hasil dari pergulatan suara hati dalam konteks tertentu. Paus Frasiskus mengatakan bahwa di bawah keadaan-keadaan tertentu, memang orang menemukan kesulitan yang luar biasa untuk bertindak secara berbeda. Akan tetapi, sementara memegang teguh pada aturan umum, perlu untuk mengakui bahwa tanggung jawab dengan hormat pada tindakan dan keputusan tertentu tidak sama untuk semua kasus. Discernment pastoral harus bertanggung jawab terhadap situasi-situasi tersebut, dengan selalu memperhitungkan pembentukan suara hati. Dengan demikian, konsekuensi dari tindakan yang diambil pun tidak harus sama untuk semua kasus (AL 302).

Paus Fransiskus mengatakan bahwa usaha ini menuntut pertobatan misionaris (missionary conversion) dari setiap orang dalam Gereja. Salah satunya adalah tidak hanya mewartakan sebuah pesan teoretikal belaka tanpa menghubungkannya dengan permasalahan-permasalahan konkret yang dialami orang-orang (AL 201). Seorang gembala tidak boleh merasa sudah cukup dengan hanya mengaplikasikan hukum-hukum moral kepada mereka yang hidup dalam situasi-situasi luar biasa (“irregular” situations). Sebab jika demikian, hukum-hukum akan tampak seperti batu-batu yang dipakai untuk melempar kehidupan orang lain. Hukum kodrat pun tidak dapat ditampilkan sebagai perangkat aturan yang telah terbentuk sehingga menentukan secara a priori pada subjek moral. Justru hukum kodrat seharusnya merupakan suatu sumber inspirasi objektif bagi proses membuat keputusan-keputusan pribadi secara mendalam. Discernment harus membantu untuk menemukan cara-cara yang mungkin untuk menanggapi Allah dan bertumbuh di tengah keterbatasan-keterbatasan (AL 305).

Menurut penulis, pandangan Paus Fransiskus ini sangat senada dengan pandangan Schillebeeckx. Paus mengajak kita untuk masuk ke dalam realitas kehidupan orang lain dan untuk mengetahui kekuatan dari kelembutan hati (AL 308). Jangan sampai kita menjadi lalim ketika berhadapan dengan komunitas-komunitas gereja yang sedang menderita karena tanpa imam yang memimpin perayaan ekaristi bagi mereka, sebab mengabaikan belas kasihan bagi mereka itu seperti hendak menyerbu dan meremukkan tembok yang hendak roboh (lih. Mzm 62:4). Maka dari itu, kita harus hadir sebagai saudara penopang agar mereka tetap berdiri tegak dan mengalami sukacita, bukan justru menumbangkannya. Hal ini telah ditunjukkan oleh Schillebeeckx dalam tulisannya mengenai teologi pelayanan, secara khusus terkait dengan pelayan ekaristi. Hal ini lahir dari keprihatian Schillebeeckx setelah mengamati beberapa komunitas gereja yang merana tanpa harapan yang baik karena tiadanya imam di tengah mereka untuk merayakan Ekaristi, sumber kehidupan orang Kristiani. Situasi konkret umat beriman menjadi bagi Schillebeeckx medan perjumpaannya dengan Allah, sehingga ia dengan berani menyatakan hasil perjumpaan tersebut melalui pandangannya mengenai teologi pelayanan.

Matthew F. Kohmescher, setelah melakukan survei terhadap kepercayaan dan praktik hidup orang Katolik, mengatakan bahwa Magisterium sebagai guru yang baik harus mengetahui persoalan yang dihadapi umat beriman secara tepat dan terus-menerus belajar. Seorang guru yang baik sadar akan kebutuhan murid-muridnya dan biasanya mencari penerangan bagi diri mereka, bukan hanya membuktikan otoritas personalnya dan membuat tuntutan untuk dipenuhi oleh orang lain bagi diri mereka sendiri.[31] Itulah yang diharapkan dari teologi pelayanan/jabatan gerejawi dari Schillebeeckx. Hendaknya aturan gereja tidak hanya untuk mempertahankan ‘ketidakbernodaan doktrin’, tetapi lebih dari itu adalah untuk menguduskan anggota gereja dan menyelamatkan semua makhluk.







3.      Kesimpulan

Hidup dengan aturan itu membantu kita semakin manusiawi. Namun hidup hanya untuk menegakkan aturan-aturan itu sudah sebuah perbudakan. Maka dari itu, perlu ada keseimbangan dalam menghidupi aturan-aturan. Manarik bahwa dalam Gereja Katolik, hukum tertinggi adalah demi keselamatan jiwa-jiwa (Kan 1752). Jika roh dari hukum tersebut dijunjung tinggi, pertimbangan dari Schillebeeckx mengenai pelayan luar biasa (extraordinary minister) Ekaristi bisa diterima dengan baik oleh Kongregasi untuk Ajaran Iman. Sayang sekali, Kongregasi tersebut hanya menekankan ‘ketidakbernodaan doktrin’ daripada keselamatan jiwa-jiwa umatnya.
Singkatnya, di hadapan berbagai situasi luar biasa, pelayan Ekaristi pun hendaknya luar biasa. Demikian inti pikiran Schillebeeckx dalam teologi pelayanan/jabatan gerejawinya. Untuk sampai pada pemikiran demikian, kita perlu belajar dari masa awal gereja, yang sangat menghidupi dimensi eklesiologis dan pneumatologis dalam hidup persaudaraan mereka. Dengan demikian, intervensi gereja sebagai penyalur rahmat (bdk. LG 8) antara Allah atau Kristus dan manusia mendapat tempat. Akhirnya, perayaan Ekaristi sungguh menjadi ekspresi dari identitas Gereja sendiri, yakni sebagai sebuah persekutuan persaudaraan dalam tubuh Kristus.





 Referensi

John Dalrymple, “Silence”, dalam Alastair V. Campbell (ed.), A Dictionary of Pastoral Care, Crossroad, New York, 1987, 254-255.

Kitab Hukum Kanonik (edisi II), Konferensi Waligereja Indonesia, 2016.

Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana, S.J., Dokpen KWI dan Obor, Jakarta, 1993.

Letter to Father Edward Schillebeeckx, Kongregasi untuk Ajaran Iman (June 13, 1984).

Matthew F. Kohmescher, Catholicsim Today (edisi III): A Survey of Catholic Belief and Practice, Paulist Press, New York, 1999.

Notification on the book Pleidooi voor mensen in de kerk. Christelijke identiteit en ambten in de kerk (Nelissen, Baarn 1985) by Professor Edward Schillebeeckx, O.P., Kongregasi untuk Ajaran Iman (15 September 1986).

Patrick Grandfield, The Limits of the Papacy, Crossroad, New York, 1987.

Paus Fransiskus, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013).

Paus Fransiskus, Post-Synodal Apostolic Exhortation on Love in the Family Amoris Lætitia (19 Maret 2016).

Paus Fransiskus, Apostolic Letter Misericordia Et Misera (20 November 2016).

Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, T & T Clark Ltd., Endinburgh, 1984.

Sacerdotium Ministeriale, Letter to Bishops of the Catholic Church on Certain Questions Concerning the Minister of the Eucharist, Kongregasi untuk Ajaran Iman (6 Agustus 1983).

Thomas P. Rausch, Catholicism in the Third Millenium (edisi II), Claretian Publication, Queson City, 2003.






[1] Konsili Vatikan II, terj. R. Hardawiryana, S.J., Dokpen KWI dan Obor, Jakarta, 1993.
[2] Kitab Hukum Kanonik (edisi II), Konferensi Waligereja Indonesia, 2016. Tulisan dalam tanda kurung “[...]” merupakan tambahan penulis sendiri untuk memperjelas hubungan makna antarkanon.
[3] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, T & T Clark Ltd., Endinburgh, 1984, 227.
[4] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 220.
[5] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 220.
[6] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, xvi.
[7] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 13-17.
[8] Sacerdotium Ministeriale, Letter to Bishops of the Catholic Church on Certain Questions Concerning the Minister of the Eucharist, Kongregasi untuk Ajaran Iman (6 Agustus 1983).
[9] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 222.
[10] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 222.
[11] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 221.
[12] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 222.
[13] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 223.
[14] Thomas P. Rausch, Catholicism in the Third Millenium (edisi II), Claretian Publication, Queson City, 2003.
[15] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 224.
[16] Pengangkatan seorang uskup atau pemberian jabatan episkopal dalam makna aslinya dalam masa awal Gereja dilakukan dengan penumpangan tangan oleh para pemimpin yang pada waktu itu masih bersifat kharismatis disertai doa profetis dan epiclesis doa mohon turunnya Roh Kudus. Inilah ekspresi liturgis dan sakramental dari perasaan komunitas (the sense of the community) bahwa apa yang terjadi dalam ecclesia merupakan anugerah Roh Allah dan bukan semata-mata sebuah ekspresi dari otonomi gereja. Dengan kata lain, jabatan episkopal tidak pertama-tama bertujuan untuk memimpin perayaan ekaristi, tetapi untuk tugas kegembalaan. Akan tetapi, seorang gembala (pemimpin komunitas) sekaligus bertindak sebagai pemimpin ekaristi, yang menjamin persekutuan jemaat yang dipimpinnya.
[17] Robert Schreiter (ed.), The Schillebeeckx Reader, 227.
[18] Patrick Grandfield, The Limits of the Papacy, Crossroad, New York, 1987, 11-12.
[19] Notification on the book Pleidooi voor mensen in de kerk. Christelijke identiteit en ambten in de kerk (Nelissen, Baarn 1985) by Professor Edward Schillebeeckx, O.P., Kongregasi untuk Ajaran Iman (15 September 1986). Selanjutnya, dokumen ini akan disebut “Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, diikuti nomor yang dikutip”.
[20] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 2.
[21] Letter to Father Edward Schillebeeckx, Kongregasi untuk Ajaran Iman (June 13, 1984).
[22] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 3-4.
[23] Grandfield, The Limits of the Papacy, 12.
[24] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 5 (a-c).
[25] Notifikasi terhadap Schillebeeckx, 1986, 6.
[26] Letter to Father Edward Schillebeeckx, 1984, 3.
[27] Paus Fransiskus, Post-Synodal Apostolic Exhortation on Love in the Family Amoris Lætitia (19 Maret 2016). Selanjutnya dokumen Amoris Laetitia ini akan ditulis singkat AL diikuti nomor yang dikutip.
[28] Paus Fransiskus, Apostolic Exhortation Evangelii Gaudium (24 November 2013).
[29] John Dalrymple, “Silence”, dalam Alastair V. Campbell (ed.), A Dictionary of Pastoral Care, Crossroad, New York, 1987, 254-255.
[30] Paus Fransiskus, Apostolic Letter Misericordia Et Misera (20 November 2016).
[31] Matthew F. Kohmescher, Catholicsim Today (edisi III): A Survey of Catholic Belief and Practice, Paulist Press, New York, 1999, 58.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“...SENDI PANGKAL PAHA ITU TERPELECOK...” (KEJ 32:25)

Mengapa sampai sekarang orang Israel tidak memakan daging dari binatang yang menutupi sendi pangkal pahanya? Karena pada zaman dahulu, ketika Yakub (salah satu Bapa bangsa orang Israel) sendirian bermalam di Pniel (lih. Kej 32:24, 30), dia bergulat dengan seorang laki-laki utusan Tuhan (Kej 32:24). Pergulatan itu terjadi sepanjang malam. Di akhir pergulatan itu, ternyata Yakub menang. Karena melihat bahwa ia tak mampu mengalahkan Yakub, laki-laki utusan Tuhan itu memukul pangkal paha Yakub, sehingga sendi pangkal paha itu terpelecok (Kej 32:25). Keesokan harinya, Yakub pincang karena pangkal pahanya itu (Kej 32:31). “Itulah sebabnya sampai sekarang orang Israel tidak memakan daging yang menutupi sendi pangkal paha, karena DIA telah memukul sendi pangkal paha Yakub, pada otot pangkal pahanya” (Kej 32:32). SINGKATNYA, karena Yakub itu Bapa Bangsa mereka, bangsa Israel tidak makan daging dari binatang yang pangkal pahanya tertutup. Mari kita pun mencontohi para Bapa Bangsa k...

Kisah Terjadinya Tiang Garam

“Berkatalah seorang (malaikat Tuhan kepada Lot): “Larilah, selamatkanlah nyawamu; janganlah menoleh ke belakang, dan janganlah berhenti di mana pun juga di lembah Yordan, dan larilah ke pegunungan, supaya engkau jangan mati lenyap” (Kej 19:17). “Tetapi istri Lot, yang berjalan mengikutinya, menoleh ke belakang, lalu menjadi tiang garam” (Kej 19:26). Hari ini kita memperingati seorang martir di Roma. Namanya Raymundus Lullus . Kalau kerapuhan iman istri Lot hanya menyisakan tiang garam di Sodom dan Gomora, darah martir Raymundus Lullus mengokohkan tiang kejayaan kekristenan di Roma. Itulah sebabnya Roma tetap jaya. Meski kecil, tapi pernah dan akan selalu menggoncang hati dunia. Dari sanalah dunia ditata. Suka atau tidak suka, terima atau tidak terima – tapi itulah kenyataanya. Semua ini tak terlepas dari banjir darah dari martir di Roma ini, seorang Kristen sejati, Raymundus Lullus. Menatap semua kejayaan itu, kita boleh bercermin. Ketika para muri...

Kata Ganti Orang dalam Bahasa Dawan (Uab Meto)

(Bahasa Dawan itu Sulit, tapi Lucu dan buat kita Kangen) Kalau saja kamu tidak mengeluh sebelum selesai membaca tulisan yang agak panjang ini, kamu akan menemukan fakta menarik. Pada zaman digital ini, tidak sedikit orang yang mempunyai keinginan untuk mengenal daerah lain. Salah satu daerah yang menjadi destinasi petualangan orang zaman ini adalah Pulau Timor. Perlu disadari bahwa sebagian besar orang Timor, terutama di bagian Tengah (Kefamenanu dan Soe) sampai bagian Barat Timor (Kupang) berbahasa Dawan ( Uab Meto ). Akan tetapi, sayang sekali, tidak sedikit pengunjung yang kurang menikmati petualangan mereka karena kendala Bahasa tersebut. Padahal di tempat-tempat wisata indah yang menjadi destinasi, para petualang harus berkomunikasi dengan orang-orang asli yang hanya bisa berbahasa Dawan. Kan sayang sekali, petualangan menjadi kurang menarik. Fakta selama ini berkisah bahwa sebagian besar orang yang pernah mengunjungi Pulau Timor akan berkesimpulan bahwa Bahasa Dawan...